BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Pulau Maratua selama ini dikenal sebagai destinasi wisata bahari berkelas dunia dengan perairan yang relatif aman dari ancaman buaya. Namun, citra itu kini terusik setelah seekor buaya menerkam seorang nelayan hingga tewas di Danau Kuku (Banban), Kampung Teluk Harapan.
Peristiwa yang menewaskan Saifuddin (40) itu menjadi korban jiwa pertama akibat serangan buaya di Pulau Maratua. Tragedi tersebut pun memicu desakan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai musibah biasa. Menurutnya, kejadian itu harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera memetakan keberadaan buaya, memperkuat upaya mitigasi, hingga merealisasikan pembangunan penangkaran buaya di Kabupaten Berau.
“Ini kejadian pertama di Maratua. Justru karena pertama, pemerintah harus bergerak cepat. Harus diketahui berapa populasi buaya di kawasan itu dan bagaimana langkah pengamanannya. Jangan sampai nelayan maupun masyarakat kembali menjadi korban,” tegas Sumadi.
Ia meminta instansi terkait segera melakukan identifikasi habitat buaya, terutama di kawasan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas masyarakat mencari ikan maupun kerang.
Menurutnya, meningkatnya kasus serangan buaya di sejumlah wilayah Berau menunjukkan penanganan tidak lagi dapat dilakukan secara parsial. Karena itu, wacana pembangunan penangkaran buaya yang selama ini bergulir harus segera diwujudkan.
“Korban sudah berjatuhan. Sebelumnya di Merancang, kawasan pesisir, sekarang sampai ke Maratua. Penangkaran buaya harus segera direalisasikan. Kalau menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka Pemkab harus segera mengusulkannya,” ujarnya.
Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Saifuddin bersama istrinya, Rati (39), berangkat ke Danau Kuku untuk mencari kerang.
Korban sempat dua kali menyelam dan kembali ke permukaan dengan selamat. Namun, saat memutuskan melakukan penyelaman ketiga, seekor buaya berukuran besar tiba-tiba muncul dan menerkamnya sebelum menyeret tubuh korban ke dasar danau.
Kapolres Berau melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan sebelum kejadian, istri korban sebenarnya telah mengajak pulang karena hasil tangkapan mereka dinilai sudah cukup. Namun korban memilih menyelam sekali lagi.
“Korban sempat dua kali muncul ke permukaan. Saat penyelaman ketiga itulah korban diterkam buaya,” jelas Suradi.
Di hadapan istrinya, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Tangannya bahkan sempat muncul ke permukaan, tetapi tidak berhasil diraih sebelum akhirnya tubuhnya diseret ke tengah danau.
Pencarian yang melibatkan personel Polsek Pulau Maratua, TNI, serta warga akhirnya membuahkan hasil. Jasad korban ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian.
Korban kemudian dievakuasi dan dimakamkan pada malam harinya. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi serta menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, insiden tersebut merupakan serangan buaya pertama yang menelan korban jiwa di Pulau Maratua.
Padahal, kemunculan buaya di kawasan itu sebenarnya bukan hal baru. Pada April 2025 lalu, seekor buaya sempat ditemukan berkeliaran di Pantai Lumantang dan berhasil diamankan oleh tim gabungan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Hermansyah, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta instansi terkait untuk mengidentifikasi keberadaan buaya di wilayah tersebut.
“Di wilayah Maratua memang ada buaya. Karena itu masyarakat harus lebih waspada saat beraktivitas di perairan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BLUD UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Kepulauan Derawan-Maratua menyampaikan pihaknya baru menerima laporan terkait kejadian tersebut. Dalam waktu dekat, koordinasi akan dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Damkar Berau untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. (*MNH)
















