Example floating
Example floating

Antrean BBM Belum Mereda, DPRD Berau Minta Pengaturan Pengisian Lebih Ketat

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Upaya mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau dinilai memerlukan langkah pengendalian yang lebih terukur. Salah satu opsi yang didorong DPRD Berau adalah penerapan pembatasan pengisian BBM bagi kendaraan tertentu.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi sementara untuk mengurangi kepadatan antrean yang hampir setiap hari terjadi di sejumlah SPBU. Menurutnya, pembatasan diperlukan agar distribusi BBM dapat lebih merata kepada masyarakat.

Ia mengatakan, kondisi sulitnya memperoleh BBM saat ini membuat banyak kendaraan rela mengantre dalam waktu yang cukup lama. Jika tidak diatur dengan baik, antrean akan terus bertambah dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Pihak SPBU juga harus bisa membatasi setiap kendaraan supaya antrean tidak terlalu panjang. Mungkin bisa diberlakukan dua hari sekali agar kendaraan yang sama tidak terus mengantre setiap hari,” ujarnya.

Menurut Sumadi, kebijakan pembatasan tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan antrean. Langkah tersebut juga dapat menjadi bagian dari pengawasan distribusi BBM agar tidak terjadi pembelian berulang dalam jumlah tertentu yang berpotensi disalahgunakan.

Ia menilai seluruh pihak perlu memiliki kesadaran yang sama bahwa pasokan BBM yang tersedia harus dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat.

Oleh karena itu, mekanisme pengawasan dan pengaturan distribusi perlu diperkuat selama kondisi pasokan belum sepenuhnya stabil.

Selain mendorong peran pengelola SPBU, ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Dengan demikian, ketersediaan bahan bakar dapat dimanfaatkan secara lebih merata dan tidak menimbulkan kepadatan antrean yang berlebihan.

“Harapan kita distribusi BBM bisa berjalan lebih tertib. Jangan sampai kebutuhan masyarakat justru didominasi oleh oknum-oknum tertentu yang membeli secara berulang,” katanya.

Ia berharap langkah pengaturan yang dilakukan nantinya mampu membantu menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari. (*MNH/ADV)