BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Penanganan timbunan sampah lama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga dinilai memerlukan perhatian khusus. Selain menyangkut pengelolaan lingkungan, aspek keselamatan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam proses relokasi operasional TPA tersebut.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan salah satu tantangan terbesar dalam pemindahan operasional TPA Bujangga adalah keberadaan timbunan sampah lama yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.
Menurutnya, timbunan sampah tersebut tidak dapat dipindahkan ataupun ditutup secara sembarangan karena berpotensi menghasilkan gas yang dapat membahayakan apabila tidak ditangani dengan metode yang tepat.
“Di dalam timbunan sampah terdapat gas yang harus dikelola dengan baik. Karena itu proses penanganannya tidak bisa dilakukan secara asal,” katanya.
Dedy menjelaskan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memindahkan sampah yang masih berada di bagian permukaan. Sementara itu, timbunan sampah yang berada di bagian bawah dapat ditangani menggunakan sistem penutupan khusus yang tetap memperhatikan sirkulasi udara.
Dikatakannya, keberadaan ventilasi menjadi komponen penting dalam proses tersebut. Jalur ventilasi diperlukan agar gas yang terbentuk dari proses pembusukan sampah dapat keluar secara terkendali dan tidak menumpuk di dalam timbunan.
“Ventilasi harus tersedia supaya gas dapat keluar dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menilai aspek keselamatan perlu menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan relokasi TPA. Sebab, kesalahan dalam penanganan sampah lama berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar dibandingkan manfaat yang ingin dicapai melalui pemindahan operasional.
Oleh karena itu, Dedy meminta pemerintah daerah melibatkan kajian teknis yang matang sebelum melakukan pekerjaan di lapangan.
Dirinya menyebut, relokasi TPA bukan hanya soal memindahkan aktivitas pembuangan sampah ke lokasi baru, tetapi juga memastikan seluruh timbunan sampah lama ditangani secara aman dan sesuai standar.
“Jangan sampai proses relokasi justru menimbulkan persoalan baru. Semua harus dilakukan dengan perencanaan yang baik dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegasnya. (*MNH/ADV)
















