BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Hingga saat ini sebanyak 4.485 usulan yang telah masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany pada saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu.
Dikatakannya bahwa usulan usulan tersebut nantinya akan disampaikan pada saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tingkar kecamatan.
Dijelaskannya pula bahwasanya Pemerintah Kampung serta Pemerintah Kelurahan terlebih dahulu harus melaksanakan Musrenbang di tingkat kampung serta kecamatan.
“Setelah Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan barulah usulan tersebut dipaparkan di musrenbang tingkat kecamatan,” Ungkapnya, Selasa (06/02/2023).
Disebutkannya tujuan dibuatnya SIPD RI ialah guna memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan
Dirinya mengatakanjuga bahwa kamus usulan tersebut bahannya berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang kemudian di input.
“Setelah di input Lalu kami memverifikasi semua usulan dari musrenbang,” Ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa tidak semua usulan dapat dijadikan prioritas sebab ada regulasi-regulasi yang harus disesuaikan.
“Kalau ada perencanaan fisik yang diusulkan OPD belum tuntas di tahun 2024 dan diperkirakan dengan alokasi dana yang belum tuntas maka itu akan menjadi usulan prioritas dan harus dituntaskan di tahun 2025 berdasarkan kemampuan keuangan yang ada,” Pungkasnya. (*MNH)