BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Pada rapat paripurna yang berlangsung pada pekan lalu, telah ditetapkan tiga nama rekomendasi calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Berau untuk periode 2024-2029.
Tiga nama yang diusulkan adalah Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Ketua, Subroto dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua I, dan Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua II.
Sekretaris Dewan DPRD Berau, H. Abdurrahman menyampaikan, ketiga nama tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus.
Saat ini, proses pemberitahuan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik sedang dilakukan.
“Berkas usulan penetapan calon ketua dan wakil ketua I dan II DPRD Berau periode 2024-2029 telah disampaikan kepada Pjs Bupati dan sudah ditandatangani,” ujar Abdurrahman.
Ia menambahkan bahwa pihaknya kini menunggu keputusan dari Pj Gubernur Kaltim mengenai Surat Keputusan (SK) pelantikan calon pimpinan definitif DPRD tersebut.
“Kami berharap SK dari Pj Gubernur Kaltim dapat diterbitkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Setelah SK diterbitkan, akan diadakan acara pelantikan untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.
Proses penerbitan SK dari Pjs Bupati Berau diperkirakan dapat selesai dalam waktu satu minggu, sedangkan SK dari Pj Gubernur Kaltim dapat memakan waktu hingga 14 hari.
“Kami berharap SK dari Pjs Bupati Berau dapat selesai dalam dua hari, dan SK dari Pj Gubernur Kaltim dalam tiga hingga empat hari,” terang Abdurrahman.
Pihak Sekretariat Dewan mengungkapkan kesiapan menyambut acara pelantikan para calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Berau.
“Kami sudah sangat siap untuk perhelatan acara pelantikan, tinggal menunggu SK,” pungkasnya.(adv/mhn)