BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda Tentang Pemberian fasilitas/Insentiif dan kemudahan penanaman modal secara resmi ditunda.
Penundaan tersebut ditunda pasalnya kehadiran anggota DPRD Kabupaten Berau pada rapat tersebut tergolong minim sehingga dinilai tidak kuorum.
Penundaan rapat tersebut diputuskan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madripani bersama dengan Bupati Berau, Sri Juniarsih.
“Rapat hari ini kita tunda dan akan dijadwalkan ulang nanti,” Ungkap Madripani pada awak media. Kamis (28/12/2023)
Dikatakannya, Rapat paripurna tersebut awalnya direncanakan akan digelar pada Rabu (27/12/2023), namun jadwal tersebut bersamaan dengan agenda Pemkab Berau, sehingga harus ditunda.
Dirinya juga menjelaskan alasan minimnya kehadiran anggota DPRD Kabupaten Berau yang disebabkan setiap anggota bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Bamus).
Disebutkannya pula rapat paripurna tersebut ditunda dan akan segera dijadwalkan pada tahun 2024 nantinya.
“Paling lambat tahun depan, Sekitar bukan Januari,” Pungkasnya (*MNH)