BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kini secara resmi telah berganti yang sebelumnya dijabat oleh R. Hari Wibowo dan sekarang dijabat Oleh Yovandi Yazid.
Ditemui usai acara pisah sambut Kejari, Hari Wibowo menyebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian terkait hal yang belum terselesaikan.
Salah satunya yakni terkait dengan dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini sedang dipelototi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau.
“Ada beberapa hal yang belum selesai, contohnya kekurangan bayar dua OPD yang kemarin saya sampaikan, saya akan sampaikan nanti pak Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) biar langsung ke pak Kajari baru, karena itu berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah,” Jelasnya. Selasa (26/06/2024).
Terkait dengan hal tersebut, Kajari yang baru saja resmi menjabat, Yovandi Yazid menyampaikan bahwasanya saat ini pihaknya masih belum memiliki target.
Dirinya mengatakan Bahwasanya pihaknya tetap akan melakukan pendampingan namun tanpa mengenyampingkan proses penegakan hukum.
“Jadi pendampingan itu sebenarnya fungsinya untuk meminimalisir, kita juga tidak mungkin mendampingi semuanya,” Ungkapnya.
Meski demikian, dirinya menyebut bahwasanya pihaknya juga akan melakukan pembinaan, namun tentu pembinaan yang dilakukan oleh kejaksaan berbeda dengan pembinaan yang dilakukan oleh instansi lain.
Dirinya mengatakan bahwasanya pihaknya saat ini tidak memiliki target, namun pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan laporan pengaduan yang diterima.
“Laporan pengaduannya bukan yang mengada-ngada ya, laporan palsu juga sekarang bisa ditindak,” Pungkasnya. (*MNH)