Sekwan Sebut Tinggal Tunggu SK Gubernur

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Berau untuk periode 2024-2029 telah disepakati untuk diusulkan.

Tiga nama yang diusulkan adalah: Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk Kursi Ketua, Subroto dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua I, dan Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua II.

Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman menyatakan bahwa ketiga nama tersebut sudah diusulkan dan telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus.

Saat ini, berkas tersebut sedang diproses untuk pemberitahuan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

“Berkas sudah diusulkan ke Pjs Bupati dan telah ditandatangani. Selanjutnya, kami menunggu dari Pj Gubernur,” ungkap Abdurrahman.

Mengenai pelantikan, Abdurrahman menambahkan mereka tinggal menunggu keputusan dari Pj Gubernur. Jika surat sudah diterbitkan, mereka akan segera mempersiapkan proses pelantikan.

“Harapan kami, dalam waktu dekat bisa terbit surat dari Pj Gubernur, dan selanjutnya kami siapkan pelantikannya,” katanya.

Proses penerbitan SK dari Pjs Bupati Berau diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sedangkan SK dari Pj Gubernur Kaltim bisa memakan waktu hingga 14 hari.

“Kami berharap SK dari Pjs Bupati Berau selesai dalam dua hari, dan SK dari Pj Gubernur Kaltim dalam tiga hingga empat hari,” jelas Abdurrahman.

Sekretariat Dewan menyatakan kesiapan untuk menyambut acara pelantikan para calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Berau.

“Tinggal tunggu SK, selebihnya kami sudah siap,” pungkasnya.(adv/mhn)