TANJUNG REDEB – Unsur pimpinan definitif DPRD Berau sudah ditetapkan berdasarkan rapat DPRD Berau tentang pengumuman dan penetapan pimpinan definitif.
Adapun, pimpinan definitif ialah Dedy Okto Nuryanto sebagai Ketua. Sementara, Subroto sebagai Wakil Ketua I serta Sumadi Wakil Ketua II DPRD Berau masa jabatan tahun 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Berau, Liliansyah mengatakan, pada rapat paripuna pengumuman dan penetapan tersebut, turut hadir sebanyak 18 orang dari 30 anggota DPRD Berau.
Pembentukan unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan yang telah diatur di dalam pasal 163 dan 164 UU 23/2014 yang isinya pimpinan DPRD. Atas satu orang ketua dan dua wakil ketua DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 20-44 orang.
“Ketiga unsur pimpinan tersebut berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD setempat,” ungkapnya.
Tiga partai politik perolehan kursi tertinggi tersebut ialah Partai NasDem, Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyampaikan nama-nama definitif.
NasDem menyodorkan nama Dedy Okto Nuryanto sebagai ketua DPRD. Subroto sebagai Wakil Ketua I DPRD Berau dari Partai Golkar. Serta, Sumadi sebagai Wakil Ketua II DPRD Berau dari PKS.
Liliansyah mengucapkan, terima kasih dan juga meminta maaf selaku pemimpin ketua DPRD Berau sementara kepada semua anggota DPRD Berau.
“Alhamdulillah seluruh tahapan ini bisa berjalan lancar. Hingga saat ini dengan sejuk dan penuh demokrasi,” tandasnya.(adv/mhn)