BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau 2024, Senin (23/09/2024).
Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau turut hadir bersama dengan Partai Pengusung dan Tim Pemenangan nya masing-masing.
Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto menyampaikan sebelumnya KPU Kabupaten Berau telah menggelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Tahun 2024 pada Minggu (22/09/2023) Kemarin.
“Kedua Bakal Pasangan Calon ditetapkan menjadi Pasangan Calon dan selanjutnya akan melaksanakan pengundian dan penetapan Nomor Urut,” Jelasnya.
Sebelum melakukan Pencabutan nomor urut, terlebih dahulu dilakukan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau beserta Pemilihan tahun 2024.
Dari hasil pengundian, ditetapkan Pasangan Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) Menjadi Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1, sedangkan Pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis ditetapkan sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 2. (*MNH)














