Pom Mini Masih Marak, Madri Minta Pabrik di Tutup

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan Pertamini atau Pom mini semakin marak di Kabupaten Berau.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500/186-EK.II tertanggal 12 Juni 2019, tentang penertiban BBM dan LPG 3 kilogram.

Namun, peredaran Pertamini di Kabupaten Berau dinilai makin marak, Jery salah seorang warga berau mengatakan bahwasanya dirinya cukup terbantu dengan adanya Pertamini.

“Sebenarnya cukup membantu, apalagi disini setahu saya tidak ada pertamina yang buka sampai tengah malam atau 24 jam,” Ungkapnya.

Meski demikian dirinya mengakui adanya potensi kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh oknum-oknum penjual BBM yang menggunakan Pertamini Tersebut.

“Tapi sebenarnya bahaya juga, takutnya ada penjual yang curang, takutnya harga sama jumlah bensin nya tidak sesuai, dan juga harganya kan lebih mahal kalau dibandingkan isi langsung ke SPBU,” Tambahnya.

Sementara itu, Terkait dengan maraknya peredaran Pertamini di Kabupaten Berau, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madripani Meminta agar dilakukan penutupan kepada pabrik yang memproduksi Pertamini atau Pom mini tersebut.

“Suruh pabrik nya tutup dulu, kenapa dibiarkan itu ada, begitu pabrik itu diizinkan berarti kan legal,” Ujarnya.

“Jangan Salahkan masyarakat, pabrik jual dia beli, kalau dianggap itu ilegal tutup pabriknya dulu,” Pungkasnya. (*MNH).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *