BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Polisi Resort (Polres) Berau berhasil mengamankan tersangka kasus Penipuan, BS (51) Yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini menjanjikan korbannya akan lolos sebagai Calon Anggota Polri.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo menyampaikan perkara tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 Jam 20.20 Wita sampai dengan hari Kamis tanggal 25 Mei 2024 Jam 13.06 Wita, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Gang Aries Rt. 01 Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.
Diungkapkannya, modus tersangka dalam menipu ialah dengan menyampaikan pada korban bahwasanya dirinya memiliki relasi dengan salah seorang anggota Mabes Polri yang dapat menjamin korban dapat lolos menjadi anggota Polri.
Kemudian, tersangka meminta korban untuk menyiapkan uang sejumlah Rp 150 Jt. Namun setelah pelaksanaan tes atau requirement selesai korban tenyata tidak lolos, sehingga korban merasa ditipu kemudian membuat laporan kepada Polsek Sambaliung.
“Hingga sejak tanggal 17 Maret 2024 sampai dengan tanggal 25 Mei 2024 korban telah menyerahkan uang sebanyak 11 kali dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 50 Jt. dengan kesepakatan sisanya dibayarkan setelah ponakan korban lulus,” Ungkapnya. Senin (29/07/2024)
Ia juga menyebut bahwasanya tidak menutup kemungkinan nantinya korban akan bertambah, pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.
Polres Berau berhasil mengamankan barang bukti yakni berupa Bukti Transfer, Bukti percakapan pelaku dan korban, Beberapa rekening koran, dll.
“Untuk tersangka sementara baru satu orang, nanti dalam prosesnya tidak menutup kemungkinan juga akan muncul tersangka tersangka baru yang nanti akan kita proses dan kita minta pertanggungjawaban dari pelaku tersebut,” Jelasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 4 (empat) Tahun.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Berau, apabila ada yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor guna mempermudah pengungkapan kasus tersebut.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Berau apabila memang ada anaknya atau keluarganya yang berminat untuk menjadi anggota Polri atau menjadi anggota TNI tolong jangan percaya dengan adanya oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan anaknya tersebut,” Tambahnya.
“Nih bawaan kita agar kalau memang ingin bergabung dengan institusi Polri instansi TNI silakan persiapkan diri jangan percaya dengan adanya oknum-oknum seperti yang dilakukan oleh tersangka ini supaya di kemudian hari kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Berau,”Pungkasnya. (*MNH)