Pemkab Berau menggelar peningkatan kapasitas kepala kampung se-Kabupaten Berau yang 100 kepala kampung dari tiga belas kecamatan di Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, kepala kampung menempati posisi yang penting, karena berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 yang menempatkan kepala kampung bukan menjadi perpanjangan pemerintah, melainkan pemimpin masyarakat di daerahnya. Sehingga kepala kampung harus mampu menjalankan ekonomi masyarakat dalam hal pelayanan langsung.
Sri juga meminta 100 kepala kampung yang mengikuti kegiatan ini untuk turut serta mengawal dan menyukseskan visi dan misi program prioritas pemerintah Kabupaten Berau, sesuai kewenangan yang dimiliki kampung.
Di antaranya dengan memaksimalkan petugas pendamping profesional seperti, SIGAP, pendamping desa, kecamatan, bahkan kabupaten dalam penyusunan rencana kegiatan pembangunan desa (RPJMDES), serta pengelolaan keuangan kampung.
“Saya kembali menekankan agar patuh terhadap perundang-undangan, setiap langkah yang ditempuh kiranya berpedoman kepada peraturan yang ada,” pintanya.
Dirinya menyampaikan, pemerintah kampung dalam hal ini kepala kampung untuk selalu berkoordinasi, berkomunikasi, dengan OPD terkait. Tentang permasalahan yang saat ini dihadapi oleh kampung, sehingga kepala kampung tidak salah dalam mengambil keputusan.
Bupati juga mengingatkan kepala kampung untuk memanfaatkan sumber daya di masing-masing kampung. Karena 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau memiliki potensi yang luar biasa dan berbeda-beda mulai dari pesisir selatan sampai ujung kecamatan di utara Kabupaten Berau
“Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada syukur-syukur bisa menghidupkan dan memajukan ekonomi yang ada di kampung kita masing-masing,” pungkasnya