BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alam, terutama batu bara, kini menghadapi tantangan besar terkait lahan eks tambang yang tersebar di wilayah Bumi Batiwakkal.
Dengan banyaknya perusahaan pertambangan yang beroperasi, lahan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan tambang kini sering kali terbengkalai, menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman mengajak perusahaan pertambangan untuk bertanggung jawab dalam mengelola lahan pasca tambang.
“Lahan eks tambang sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti menjadi destinasi wisata, lahan pertanian, atau perkebunan,” ungkapnya pada Rabu (20/11/2024).
Menurut Sakirman, perusahaan yang masih memiliki kewajiban untuk mengelola lahan bekas tambang harus meminimalisir dampak lingkungan.
“Jika dikelola dengan baik, lahan ini bisa menjadi sumber manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Penting bagi perusahaan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terkait pengelolaan lahan pasca tambang.
“Perusahaan harus memastikan apakah mereka telah memenuhi kewajiban pengelolaan lahan pasca tambang, karena hal ini merupakan komitmen mereka yang tertuang dalam AMDAL dan peraturan lainnya,” jelas Sakirman.
Salah satu langkah awal yang harus diambil oleh perusahaan adalah melakukan reboisasi atau penanaman kembali di lahan yang telah digunakan untuk kegiatan pertambangan.
“Setelah itu, barulah dipikirkan alternatif pemanfaatan lahan tersebut,” imbuhnya.
Sakirman menegaskan pentingnya perusahaan untuk berkomitmen mengelola lahan bekas tambang. “Banyak lokasi tambang yang sudah selesai, dan kita harus menggali potensi mereka untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Namun, jika perusahaan tidak dapat mengelola lahan tersebut, Sakirman menyarankan agar lahan itu diserahkan kepada pemerintah atau masyarakat untuk dikelola.
“Jika perusahaan tidak sanggup, lahan itu bisa dialihkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat atau pemerintah daerah. Dengan begitu, lahan yang sebelumnya terbengkalai bisa memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi warga sekitar,” tutupnya.(adv/mhn)