Pasang Pelang Pemberitahuan, Cegah Penyerobotan Lahan Milik Pemerintah

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB ā€“ Anggota DPRD Berau Grace Warastuty Langsa meminta Pemkab Berau melakukan pemasangan pelang pemberitahuan aset negara, terhadap lahan-lahan yang dimiliki pemerintah.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah aktivitas saling klaim lahan antara pemerintah dengan pihak swasta atau perorangan.

“Menurut saya pemasangan pelang aset pemerintah daerah penting, agar terhindar aktivitas penyerobotan lahan untuk pembangunan fisik tidak patuh peraturan,” ucapnya.

Kader dari PDIP itu meminta penetapan ukuran luas lahan aset pemerintah daerah dan pihak manapun harus mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena ini hak segala warga negara terhadap kepemilikan lahan sesuai peraturan berlaku baik itu ada denda yang akan menimpa pelanggar atau hukuman,” ungkapnya.

Ia menilai sudah sepatutnya pemerintah serta unsur forkopimda, membahas lebih lanjut tentang dampak apapun jika ada aktivitas penyerobotan lahan.

“Ya harapan saya kerja sama dalam aspek pemerintah,perusahaan, TNI Polri agar terwujudnya perlindungan keamanan atas kepemilikan lahan dan kebutuhan masing-masing kelompok yang sah bisa diperjuangkan,” tuturnya.

Ia juga ingin keamanan ketertiban masyarakat secara khusus tengah kota selalu kondusif dan terhindar dari segala potensi penyerobotan lahan.

“Apa lagi kita tinggal di tengah kota Tanjung Redeb dengan beranekaragam budaya dan suku. Sudah sepatutnya kita saling bertoleransi terhindar hal-hal tidak diinginkan karena persoalan lahan,” imbuhnya.

Lanjutnya, pendataan ulang terkait aset lahan milik pemerintah dan masyarakat hingga perusahaan harus sesuai dengan keabsahan data.

“Karena pendataan luas ukuran lahan itu juga menentukan harga aset milik pemerintah maupun orang lain yang bertanggung jawab. Sehingga harus ada sinergitas tercipta antar forkopimda serta pihak manapun yang punya lahan,” pungkasnya.(adv/mhn)