BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau untuk memaksimalkan penggunaan anggaran Bankeu Non Spesifik yang diterima pada tahun 2024.
Pasalnya, DPUPR Berau merupakan satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau yang mendapatkan alokasi Bankeu Non Spesifik dari Provinsi Kaltim, dengan total anggaran mencapai Rp 339 miliar.
“Kami berharap anggaran ini dapat direalisasikan secara maksimal, baik dari sisi fisik maupun keuangan, agar seluruh proyek yang ditargetkan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah disusun,” ujar Sri Kumalasari.
Selain Bankeu Provinsi, DPUPR Berau juga menerima alokasi anggaran terbesar dari APBD Murni maupun APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Berau tahun 2024.
Menurut Kumalasari, penggunaan anggaran ini harus dioptimalkan, sehingga tidak meninggalkan saldo lebih (SiLPA) yang terlalu besar di akhir tahun.
“Kami akan terus mendorong dan mengawasi agar tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia atau tidak terealisasi dengan baik. Semua proyek harus selesai sesuai rencana,” tegasnya.
Kumalasari juga menekankan pentingnya setiap OPD yang menerima alokasi Bankeu Provinsi untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan anggaran yang diterima dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau.
“Setiap OPD harus bisa memanfaatkan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau,” pungkasnya.(adv/mhn)