BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Jelang pergantian tahun, Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin menekankan pentingnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera memperbarui data kependudukan.
Thamrin mengingatkan bahwa pembaharuan data ini adalah tugas rutin Disdukcapil, khususnya terkait perpindahan penduduk, baik yang pindah ke luar kota maupun ke kampung halaman.
“Perpindahan penduduk, baik untuk pekerjaan atau pulang kampung, harus segera dicatat dan dipantau dengan cepat,” ujarnya.
Menurutnya, Disdukcapil Berau harus responsif dalam menjalankan tugas ini, bersama dengan peran RT yang juga sangat vital dalam memastikan data penduduk akurat.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November mendatang, Thamrin mengimbau agar Disdukcapil dan RT lebih teliti dalam mendata penduduk.
“Ada peraturan KPU yang mengatur batas waktu perpindahan penduduk. Penting untuk memastikan semua data tercatat dengan benar sebelum Pilkada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Thamrin mengingatkan agar tidak terjadi penambahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak sesuai.
“Kewaspadaan terhadap kelalaian dalam pendataan sangat penting agar tidak menimbulkan masalah pada saat pelaksanaan pemilu,” pungkasnya.(adv/mhn)