BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Hari buruh internasional (Mayday), Puluhan buruh menggelar aksi di Halaman Kantor Disnakertrans Berau, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Senin 1 Mei 2023.
Rudi Parasian Mangunsong, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyebut jika berbicara soal buruh, ini memiliki skala nasional.
“Intinya Pemerintah Daerah (Pemda)tidak bisa berbicara sepihak, Pemda otoritas penuh terhadap perubahan apa yang dialami oleh buruh, artinya kita punya Undang-undang (UU) tenaga kerja,” katanya. Senin 1 Mei 2023
Dirinya berharap Pemda melalui Disnakertrans bisa menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, terkait langkah apa yang harus di terapkan untuk menjawab apresiasi para buruh khususnya di Kabupaten Berau.
“Dan Kalau kita berbicara tentang perlindungan terhadap buruh, Disnakertrans harus lebih-lebih dan lebih proaktif,” paparnya.
Menurutnya jangan hanya tugas rutin yang dilaksanakan tetapi lebih kepada berani melakukan investigasi langsung kepada perusahaan-perusahaan yang memberlakukan tenaga kerja maupun sektor-sektor ekonomi, sektor usaha, yang mempekerjakan tenaga kerja.
“Bukan saja lingkup perusahaan, termasuk juga toko-toko apa masih dibawah UMR atau UMK,” Jelasnya.
Dirinya berpesan, agar Pemkab melalui Disnakertrans untuk menegakkan dan melaksanakan UU cipta kerja, dengan melindungi tenaga kerja, dan tidak berpihak pada perusahaan. (*IAH/ADV)