TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau Frans Lewi ingin pembangunan rumah ibadah tidak dipersulit administrasi lahannya.
Ia menyampaikan, meski bantuan dana hibah dari pemerintah daerah ke wilayah pesisir dan terluar itu selalu meningkat. Namun permohonan warga pesisir kerap dipersulit untuk mengurus administrasi lahan.
Frans juga sering mendengar keinginan umat antar-agama, supaya saat perbaikan rumah ibadah tidak setengah-setengah.
“Karena masih ada rumah ibadah sudah dibenahi. Namun tidak sepenuhnya. Apa lagi penambahan setiap jemaat rumah ibadah antar umat beragama setiap wilayah pesisir dan berbeda-beda,” ungkapnya.
Frans yang juga merupakan tokoh agama dari masyarakat Indonesia Timur mencontohkan saat beribadah, rata-rata rumah ibadah daerah pesisir hanya mampu menampung 60 persen jemaat.
“Selebihnya jemaat duduk di luar. Apa lagi rata-rata di daerah pesisir makin padat penduduk pendatang. Ini menjadi perhatian PR saya bakal memperjuangkan hak mereka beribadah,” bebernya.
Ia pun berjanji akan memanggil dinas terkait agar membantu kebijakan yang tidak memberatkan bagi para pengurus rumah ibadah.
“Baik itu permasalahan lahan saya akan berusaha memfasilitasi supaya rumah yang mau ibadah dibangun dianggarkan tidak tersendat,” tuturnya.
Begitu pun lahan yang tidak punya sertifikat atau tumpang tindih, pihaknya ingin ada terbentuk dahulu rapat koordinasi komunikasi intens dengan dinas terkait.
“Karena ini menyangkut kebutuhan rohani masyarakat beribadah maka harapan saya legalitas lahan serta izin membangun harus ada sosialisasi intens bagi mereka membutuhkan,” pungkasnya.(adv/mhn)