BERAUSATU.ID, SAMARINDA- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim), Sufian Agus secara resmi menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau menggantikan Sri Juniarsih Mas.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Penjabat Walikota pada Provinsi Kalimantan Timur.
Ditemui oleh awak media, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekertariat Daerah Kabupaten Berau, Agus Sutanto membenarkan hal tersebut, ia menyampaikan pengukuhan akan berlangsung di Pendopo Odah Etam, pukul 15.00 WITA, Rabu (25/9/2024).
Pjs Bupati, Sufian Agus akan bertugas menggantikan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis yang kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan saat ini sedang memasuki masa Cuti Kampanye.
“Iya benar, sesuai dengan SK Mendagri,” Ujar Agus Selasa (25/9/2024).
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik secara langsung mengukuhkan serta melantik Pjs Bupati Berau bersama dengan Pjs daerah lainnya yakni Paser, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Balikpapan
“Lalu nanti tugas Pjs akan berlangsung hingga kurang lebih 60 hari lamanya,” Jelasnya.
Namun, dirinya belum dapat mengkonfirmasi terkait dengan apakah Pjs Bupati Berau, Sufian Agus sudah tiba di Berau pada (26/9). Sebab, di hari yang sama Presiden Jokowi dipastikan akan datang mengunjungi Berau, untuk melihat RSUD Abdul Rivai dan Pasar SAD.
“Kalau besok belum tahu ya, apa sudah ada di Berau atau tidak,” Pungkasnya. (*)