BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Kenaikan tarif layanan di RSUD Abdul Rivai yang dilaporkan mencapai 300 persen kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Dedy menyebutkan bahwa DPRD Berau akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan memanggil Direktur RSUD Abdul Rivai untuk memberikan penjelasan.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
“Begitu saya dilantik, kita akan segera menyusun program kerja, termasuk pembentukan komisi-komisi yang akan mengkaji masalah ini lebih mendalam,” ujar Dedy.
Komisi-komisi yang dibentuk nantinya akan memanggil pihak RSUD untuk memberikan klarifikasi terkait kenaikan tarif yang kontroversial ini.
Selain itu, mereka juga akan menelusuri kembali Perda yang diduga mengatur kenaikan tarif tersebut, yang sebelumnya diusulkan oleh anggota dewan pada tahun 2023.
Dedy menegaskan, tak hanya Direktur RSUD Abdul Rivai, pihaknya juga berencana memanggil Bupati Berau dan berbagai pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memanggil pihak RS, pengamat hukum, dan jika memungkinkan juga Bupati, untuk mempertanyakan kapan sesungguhnya dewan membahas kenaikan tarif ini,” tegas Dedy.
Menurutnya, pada 2023, DPRD Berau tidak pernah secara khusus membahas kenaikan tarif rumah sakit yang terbilang sangat besar tersebut.
“Kenaikan tarif sampai 300 persen itu jelas tidak wajar. Setahu saya, dewan tidak pernah membahas ini secara rinci,” ujarnya.
Dedy juga mengaku bingung terkait waktu penandatanganan kebijakan tersebut, dan menyatakan pihaknya akan menggali lebih dalam untuk mencari tahu di mana letak kesalahan atau “miss” yang terjadi.
“Apakah kebijakan ini sudah ditandatangani tanpa sepengetahuan dewan, atau ada yang diselipkan, kita belum tahu pasti. Makanya, kita akan cari tahu dulu,” tutup Dedy.(adv/mhn)