BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau telah mencatat kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Berau pada tahun 2023 sebanyak 84 kasus.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rabiul Islamiah selaku Kepala Dinas PPKBP3A Berau, disampaikannya 84 kasus tersebut terdiri dari 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 62 kasus menimpa anak-anak.
Sementara itu, pada tahun 2024 saat ini kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Berau pada bulan April sebanyak 37 Kasus, terdiri dari 24 Kasus Kekerasan terhadap anak dan 13 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Munculnya kasus-kasus ini karena keberanian masyarakat kita untuk melaporkan, jadi bukan artinya tahun ini banyak munculnya, tapi justru tahun ini muncul itu karena laporan masyarakat,” Ungkapnya.
Dikatakannya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terbanyak terjadi di Kecamatan Tanjung Redeb, yaitu masing-masing 8 kasus.
Oleh karenanya, pihaknya menargetkan Kecamatan Kabupaten Berau sebagai prioritas untuk kegiatan sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan.
“Kami akan melakukan sosialisasi juga ke kecamatan-kecamatan lainnya,” Tambahnya.
Pihaknya juga telah berupaya melakukan sosialisasi melalui pusat pembelajaran keluarga atau Puspaga ke sekolah-sekolah di Kabupaten Berau.
“Saya meminta seluruh pihak terkait dapat mengundang Puspaga untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan, ini tidak berbayar, kita juga ada psikolog untuk pendampingan,” Jelasnya.
Dikatakannya, Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama.
“Oleh karena itu saya berharap seluruh pihak dapat bekerjasama guna menekan angka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak,” Pungkasnya. (*MNH)