BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Polisi Resort (Polres) Berau melaksanakan Operasi Patuh Mahakam Tahun 2024, Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam tersebut terlaksana mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
Ditemui di ruangannya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Berau, AKP. Wulyadi, SH mengungkapkan bahwasanya Ops Patuh Mahakam merupakan agenda Operasi rutin yang digelar setiap tahun.
Terdapat 9 Sasaran Utama Pelanggaran dalam pelaksanaan Ops Patuh Mahakam 2024 yakni, penggunaan HP saat berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan, balap liar, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar Apil, tidak menggunakan helm, kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, dan melanggar hak utama kendaraan tertentu (Prioritas).
Dikatakannya, di Kabupaten Berau sendiri tidak ada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, namun masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan-aturan seperti tidak menggunakan helm dan motor yang digunakan memakai knalpot brong.
“Kalau untuk titik rawan tidak ada, di Berau ini sifatnya pelanggaran lalu lintas itu masih banyak dilakukan oleh masyarakat seperti tidak pakai helm motornya, menggunakan knalpot brong atau balap liar, dan itu selalu kita tertibkan tiap hari,” Ungkapnya pada awak media berausatu.id. Rabu (17/07/2024).
Terkhusus untuk penertiban balap liar, pihaknya setiap malam akan melakukan patroli mengitari kawasan-kawasan yang diduga menjadi tempat balap liar.
Selain itu, pihaknya juga siap menerima dan langsung melakukan penertiban jika ada laporan dari masyarakat terkait dengan kegiatan balap liar.
“Setiap malam kami akan keliling Yang piket itu ada sekitar 8 orang untuk keliling dan berpatroli, kita kan ada program Jumat curhat, di setiap kegiatan tersebut masyarakat itu selalu mengeluhkan balap liar dan knalpot brong,” Jelasnya.
“Jadi kalau semisal ada masyarakat yang menemukan balap liar bisa langsung lapor aja ke kita, nanti langsung ditindaklanjuti,” Pungkasnya. (*MNH)