Dukung Pemerintah Luncurkan Kebijakan Pemutihan Utang untuk UMKM, Nelayan, dan Petani

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Pemerintah Pusat tengah mempersiapkan langkah signifikan dengan segera merilis Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memberikan pemutihan utang kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan, serta petani.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial yang mereka hadapi.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD Berau, Rahman menyambut positif inisiatif ini. Karena menilai Perpres untuk UMKM merupakan langkah yang sangat baik.

“Penghapusan utang ini jelas sangat bermanfaat. Namun, penting untuk memperhatikan aturan yang menyertainya agar dampaknya tidak malah sebaliknya,” ujarnya pada Senin (4/11/2024).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa pemutihan utang harus diimbangi dengan regulasi yang jelas.

“Banyak pengusaha dan UMKM yang mengandalkan pinjaman untuk modal usaha. Ide ini sangat baik, tetapi perlu ada ketentuan yang jelas agar semua pihak memahami dan dapat mematuhi,” katanya.

Rahman mengingatkan bahwa setelah Perpres ditetapkan, perlu penekanan pada poin-poin tertentu agar tidak menyulitkan masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa niat baik ini tidak justru menimbulkan masalah baru. Aturan yang tidak jelas bisa menciptakan kebingungan,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya kejelasan dalam penerapan peraturan tersebut. “Saya sangat mengapresiasi langkah ini, tetapi penting agar implementasinya berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala,” tambahnya.

Rahman menilai bahwa kebijakan ini sangat relevan, terutama setelah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan.

“Dengan adanya pemutihan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan, kita menyambut baik inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu perekonomian yang belum sepenuhnya pulih,” tutupnya.(adv/mhn)