BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mempercantik kawasan perkotaan melalui pembangunan taman, ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang bermain ramah anak (RBRA).
Rudi berharap inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih asri dan nyaman.
Namun, politisi ini juga mengingatkan agar program tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seharusnya lebih difokuskan untuk kebutuhan mendesak lainnya, seperti perbaikan jalan rusak atau penanganan genangan air.
“Sebaiknya kita memanfaatkan dana dari pihak ketiga, khususnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Berau, untuk membiayai proyek keindahan kota,” ujar Rudi.
Rudi menekankan bahwa perusahaan-perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pengembangan estetika perkotaan.
Ia berpendapat bahwa setiap kegiatan pembukaan lahan tambang seharusnya diimbangi dengan program tanggung jawab sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pengembangan ruang publik yang hijau dan indah.
“Jika kita hanya mengandalkan APBD, maka beban anggaran akan semakin berat. Banyak perusahaan yang bisa mengalokasikan dana CSR mereka untuk mempercantik kota kita,” imbuh Rudi.
Sebagai contoh, ia menyoroti keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan Telkomsel di Surabaya, di mana lahan kosong diubah menjadi ruang publik yang menarik dengan bantuan dana CSR. “Konsep serupa bisa kita terapkan di Berau,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi mengusulkan agar Pemkab Berau menyediakan lahan untuk pembangunan ruang publik, sementara pihak ketiga, seperti perusahaan, bisa mendanai dan mengelola proyek tersebut.
Ia menyebutkan contoh sukses seperti dekorasi di Jembatan Sambaliung, yang dipercantik dengan bantuan dana CSR dari pihak ketiga. “Ini adalah salah satu bentuk kerja sama yang bisa meringankan beban anggaran daerah, sekaligus mempercantik kota,” ujarnya.
Rudi juga menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga akan menguntungkan dalam hal pemeliharaan. Jika ada kerusakan, pihak ketiga akan segera menangani tanpa menunggu proses anggaran yang memakan waktu lama. “Ini bisa menghindari kerusakan yang semakin parah karena penanganan yang lambat,” jelasnya.
Dengan melibatkan perusahaan dan memanfaatkan dana CSR, Rudi yakin pemkab bisa mewujudkan kota yang lebih indah dan nyaman tanpa harus mengorbankan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lebih mendesak.
“Pemanfaatan dana CSR untuk proyek-proyek ini akan jauh lebih efektif dan efisien,” tutupnya.(adv/mhn)