Example floating
Example floating

DPRD Berau Dorong Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Diperkuat

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Upaya menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Berau dinilai perlu dilakukan melalui pendekatan edukatif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah hingga lembaga pemerintah.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai pemahaman masyarakat mengenai risiko dan aturan terkait pernikahan usia muda masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, edukasi menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya pernikahan yang dilakukan tanpa pertimbangan matang.

Dikatakannya, ketentuan mengenai usia pernikahan telah diatur melalui mekanisme yang berlaku. Namun, informasi terkait regulasi tersebut belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

“Mungkin ke regulasinya. Di KUA kan ada ketentuan umur berapa yang boleh menikah dan sebagainya. Itu harus diperjelas dan dipahami masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sumadi, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan kepada orang tua, tetapi juga perlu menyasar kalangan pelajar. Dengan pemahaman yang diberikan sejak dini, generasi muda diharapkan dapat memahami konsekuensi yang muncul apabila menikah sebelum memiliki kesiapan yang cukup.

Dirinya mendorong agar edukasi mengenai bahaya pernikahan dini dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

Selain sekolah, ia menilai tim perlindungan anak dan berbagai lembaga terkait juga perlu mengambil peran aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perencanaan masa depan.

“Kita harus banyak memberikan edukasi. Banyak yang menikah sebenarnya hanya karena nafsu, padahal secara ekonomi belum siap,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan praktik pernikahan dini di daerah.

Diharapkannya, semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya sosialisasi sehingga generasi muda memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pendidikan, kesiapan mental dan kesiapan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah.

“Paling tidak minimal lulus SMA baru menikah kalau sudah cukup usia. Orang yang sudah siap secara mental dan ekonomi, siap bekerja,” tandasnya. (*MNH/ADV)