Diduga karena Pembabatan Hutan, DPRD Berau Minta Lakukan Reboisasi

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Masyarakat Kampung Suaran menduga jika banjir beberapa waktu lalu, disebabkan pembabatan hutan di hulu sungai dari salah satu perusahaan.

Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan kewenangan kehutanan berada di pemerintah provinsi. Namun, tidak menutup menurunkan wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui OPD terkait untuk melakukan pengawasan.

“Jika dugaannya benar maka OPD terkait perlu melakukan pengawasan. Siapa tau memang ada penebangan besar-besaran di hulu sungai Kampung Suaran yang menyebabkan tidak ada pohon yang menahan air sungai yang meluap,” ucapnya.

Dirinya menambahkan jika lingkungan hutan terjaga baik. Maka daerah sekitarnya akan terjaga dengan baik juga. Kemudian, sebaliknya jika terjadu pembabatan maka bisa saja banjir terjadi.

“Jadi jika memang pembabatan pohon besar-besaran maka tidak ada penghalang lagi,” jelasnya.

Rifai sapaan akrabnya meminta agar adanya koordinasi OPD untuk melihat kondisi hutan di hulu Kampung Suaran. Karena ini kewenangan provinsi maka melalui perwakilan yang ada di OPD yang ada di daerah.

“Jika memang penyebabnya perusahaan maka, pihak perusahaan perlu melakukan reboisasi. Kan dalam perusahaan ada anggaran tersebut. Tinggal OPD terkait mengawasi,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu masyarakat Kampung Suaran, Murdi yang menyampaikan keluhannya pada saat Pemkab Berau melakukan peninjauan, bahwa jika pohon di hulu sungai sudah tidak ada dan diduga menjadi penyebab banjir di Kampung Suaran.

“Jika pohon di hulu sungai masih ada, maka tidak mungkin banjir begitu besar,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keresahan ini diutarakan agar generasi selanjutnya tidak terdampak. Karena perlu adanya reboisasi untuk keberlangsungan generasi selanjutnya.

“Kami sering menyuarakan namun tidak di dengar oleh perusahaan terkait. Kalau bahasa Beraunya itu ‘paningal’,” pungkasnya.(adv/mhn)