BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Bupati Berau menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut Hadir Wakil Bupati Berau, Gamalis dan jajaran Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut digelar di Balai Mufakat,Tanjung Redeb, Selasa 28 Maret 2023.
Dalam Sambutannya, Sri juniarsih menyebut keterlibatan perangkat daerah dan bagian dilingkungan pemerintah Kabupaten Berau, serta Stekholder dalam meningkatkan progres delapan area Monitoring Centre For Prevention (MCP), dalam aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi merupakan salah satu bentuk wujud nyata pemerintah daerah.
“Sebagaimana yang termaksud dalam komitmen antikorupsi Kepala Daerah dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih , transparan dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme”, ucapnya
Dijelaskannya delapan area MCP tersebut terdiri dari 30 indikator dan 63 subindikator yang harus terpenuhi beserta dokumen pendukungnya. Sehingga progress yang maksimal dapat peroleh.
Pada tahun 2022 capaian Kabupaten Berau sebesar 56,95 persen pada posisi ke 10 dari 11 kota dan kabupaten, pada tahun 2021 capaian MCP Kabupaten Berau sebesar 52 persen pada posisi ke 9 dari 11 kota dan kabupaten. Jika dibandingkan secara nilai untuk Kabupaten Berau ada peningkatan pada tahun 2022 ini sebesar 4,95 persen dari tahun 2021.
“Tetapi dari peringkat ada penurunan dari urutan ke 9 pada tahun 2021 turun menjadi peringkat 10 pada tahun 2022 penurunan tersebut disebabkan kota/kabupaten daerah lain mengalami peningkatan capaian yang signifikan,” paparnya.
Sementara itu, sebagai bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Berau terhadap MCP telah melakukan beberapa aksi, yaitu memaksimalkan pelayanan publik. Salah satunya lewat perijinan yang tahun 2022 mencapai nilai yang signifikan yaitu 90,76 persen.
Kemudian sosialisasi pendidikan anti korupsi melalui tenaga pendidik pada tahun 2023, ini telah melakukan penginputan By System standar harga satuan (SHS) untuk pencegahan Mark up Anggaran untuk tahun anggaran 2024.
Selain itu melengkapi regulasi-regulasi yang dibutuhkan dan beberapa diantaranya dalam proses harmonisasi dan pemformalan. Pada tahun 2023 ini juga inspektorat yang berkerjasama dengan BPKP akan mengadakan Diklat manajemen risiko yang akan diikuti oleh Tiga puluh empat perangkat daerah yang terdiri dari kepala perangkat daerah, sekretaris dan fungsional perencana sebagai wujud pemenuhan Risk Register PD dan kabupaten, melakukan lelang jabatan untuk menyaring pejabat yang sesuai dengan kualifikasi kompetensi dan kinerja.
“Kepada koordinator dan tim MCP dari KPK, kami berharap dapat memberikan bimbingan dengan sebaik mungkin sehingga apa yang disampaikan mudah dipahami oleh perangkat daerah, serta jajaran Stekholder, ” Harapnya.
“Dengan demikian diharapkan capaian nilai MCP komisi pemberantasan korupsi Kabupaten Berau lebih baik lagi”, pungkasnya. (*IAH)