BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau Fasra Wisono menekankan kepada perusahaan, agar memperhatikan sistem pembuangan limbahnya.
“Pembuangan limbah dari perusahaan kelapa sawit harus menjadi atensi mereka. Jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan sekitar pemukiman warga,” ucapnya.
Jika antisipasi pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tidak dilakukan secara dini, ia mengungkapkan bisa berdampak panjang ke depannya.
“Itu aliran limbah pabrik kebun kelapa sawit misal tidak tersaring maksimal oleh perusahaan dari hulu ke hilir, imbasnya bisa mencemari sungai dalam kota ini,” bebernya.
Begitu pun Fasra meminta dinas terkait dan pemerintah daerah serta TNI Polri, harus menjalin sinergitas kian solid untuk penanganan limbah pabrik kebun kelapa sawit.
Ia menyarankan minimal setiap tiga bulan atau berapa kali, cek ke perusahaan kelapa sawit untuk melihat sistem penyaringan pemanfaatan limbah dari kebun kelapa sawit yang diolah.
Dirinya pun sebagai legislator berkomitmen akan mengawal aspirasi keluhan masyarakat, khususnya yang terdampak limbah pabrik kebun sawit.
“Saya juga optimis pemerintah akan menggali informasi dari masyarakat dan punya komitmen mencegah pencemaran limbah kelapa sawit itu bisa teratasi sedini mungkin,” pungkasnya.(adv/mhn)