BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Menuju Hari-Hari akhir masa kampanye untuk pemilu tahun 2024 Bawaslu himbau peserta pemilu untuk melakukan pencabutan atau pembersihan alat perga kampanye sebelum memasuki masa tenang.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten, Tamjidillah Noor, dikatakannya pada tanggal 10 Februari merupakan masa akhir kampanye.
“Kami meminta kepada partai politik untuk menurunkan sendiri,” Ungkapnya pada awak media, Kamis (07/02/2023).
Apabila nantinya tidak di tertibkan pada masa akhir kampanye atau pada saat memasuki masa tenang, maka pihaknya akan melakukan penertiban.
Penertiban tersebut akan dilakukan bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim 0902, dan Bawaslu Kabupaten Berau.
“Kami menghimbau kepada partai politik untuk mau berpartisipasi dalam menciptakan estetika keindahan dan kebersihan kota,” Ujarnya.
Dirinya juga menyebut bahwasanya hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam menciptakan pemilu yang bersih dan damai di Kabupaten Berau.
Ditegaskannya pula pihaknya akan melakukan penertiban pada tanggal 11 Februari Hingga 13 Februari yang merupakan masa tenang.
“Itu serentak akan dilakukan penertiban terkait dengan alat peraga kampanye yang masih terpasang,” Katanya.
Diharapkannya seluruh stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung serta ikut berperan pada perhelatan pesta demokrasi.
“Karena pemilu ini merupakan hajat demokrasi yang artinya peran serta seluruh lapisan masyarakat, stakeholder terkait wajib memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pesta demokrasi,” Pungkasnya. (*MNH)