Harga Tandan Buah Segar (TBS) mengalami anjlok dan dikeluhkan petani sawit di Kabupaten Berau dan di Indonesia. Pemkab Berau pun berusaha menekan penetapan harga yang sesuai dengan ketetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Menurut Bupati Berau, Sri Juniarsih, pihaknya telah memanggil pihak perusahaan yang memiliki pabrik di Kabupaten Berau pada Senin (27/7/2022) lalu. Tujuannya agar pihak perusahaan dapat menaikkan harga tandan buah segar.
Pada bulan ini, Pemprov Kaltim telah menetapkan harga TBS di kisaran Rp 1.614 hingga Rp 1.831 per kilogram. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan pada Juni lalu yang masih di angka Rp 2.818 per kilogram.
Bupati menginstruksikan kepada Dinas Perkebunan Berau untuk mewajibkan para perusahaan sawit agar mengikuti arahan dan instruksi dari Gubernur Kaltim dalam penetapan harga-harga TBS tertinggi di Kalimantan Timur, yakni menetapkan harga TBS minimal senilai Rp 1.600 per kilogramnya.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan dan sudah memperjuangkan nasib para petani supaya harga TBS tertinggi sesuai instruksi dari Gubernur Kaltim. Apabila ada perusahaan yang tidak mengikuti ketetapan itu, maka bisa kami berikan sanksi yakni berupa pengurangan operasi perusahaan,” tegasnya.
“Bahkan, tidak menutup kemungkinan, kami bakal melakukan sidak ke perusahaan,” sambungnya.
Di sisi lain, pihak perusahaan memiliki permasalahan terkait ekspor sawit yang tertahan. Sehingga masih banyak CPO yang tertampung.
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini mengatakan akan bersurat kepada Kementerian Pertanian, agar bisa mencarikan jalan terkait CPO yang selama ini tertampung dan tidak bisa terekspor.
“Kami bakal mengupayakan untuk komunikasi kepada pemerintah pusat agar membantu kami dalam memperlancar ekspor sawit di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Lanjut Lita, pihaknya juga akan terus mengupayakan pemerintah kampung mendorong para petani yang tidak bermitra agar menjadi bermitra. Menurutnya, hal itu tentunya menguntungkan nasib para petani sawit di Kabupaten Berau.