BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyebut bahwasanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga akan berhenti digunakan saat proses Akreditasi Rumah Sakit Baru.
Hal Tersebut disampaikannya kepada awak media saat meninjau langsung proses pembangunan Rumah Sakit Baru yang terletak di Jalan Sultan Agung Tersebut.
“TPA ini masih kita gunakan, tetapi ketika sudah proses Akreditasi Rumah Sakit, kita sudah memakai TPA yang Baru,” Ungkapnya.
Pemindahan TPA tersebut akan dilakukan sebab nantinya dapat menggangu aktivitas di Rumah Sakit Baru yang berada tak jauh dari Lokasi TPA Bujangga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengatakan bahwasanya TPA Bujangga tersebut memang harus dipindahkan secepatnya.
“Kita sudah tahap persiapan untuk pembahasan lokasi, ini prosesnya di dinas pertanahan,” Ujarnya.
Dikatakannya, untuk perencanaan tahap fisik akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan pengelolaan akan dilakukan oleh DLHK.
Disebutkannya pula terkait dengan lokasi pemindahan TPA tersebut saat ini sedang dalam tahapan administrasi, nantinya TPA tersebut akan dipindahkan ke Sekitar Labanan arah Pegat Bukur.
“Saat ini lokasi sedang dalam proses administrasi, lokasi nya nanti ada di Labanan, Arah Pegat Bukur,” Pungkasnya. (*MNH)