BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Syarifatul Syadiah menanggapi terkait dengan edaran Bupati yang mengatur tentang penjualan Bensin Eceran di Kabupaten Berau.
Dikatakannya jika itu sudah ditetapkan oleh pemerintah maka sudah seharusnya di ikuti, namun disatu sisi hal tersebut merupakan sumber Ekonomi masyarakat, sehingga apa yang telah disampaikan oleh pimpinan dapat diikuti oleh bawahannya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sebab suhu panas seperti saat ini sangat rentan terjadinya kebakaran.
“Jadi kondisi ini berpotensi terjadinya kebakaran, jadi hati-hati, waspada karena ini rawan,” Ungkapnya. Sabtu (05/11/2023).
Dirinya juga kembali menegaskan terkait dengan regulasi bensin eceran, dikatakannya jika sudah ada instruksi dari Bupati, maka yang dibawah harus menjalankan.
“Jangan aturan dibuat tapi tidak dijalankan, Artinya dibuat aturan itu konsekuensinya ya harus dijalankan dibawah,” Pungkasnya. (*MNH/ADV)