BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Dalam Rapat Paripurna yang diadakan untuk pada hari Selasa, (09/07/2024) Terkait dengan Penyampaian pandangan Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan bahwa Realisasi Anggaran belanja tahun anggaran 2023 hanya mencapai 89 persen.
Anggaran Belanja untuk tahun anggaran 2023 mencapai angka Rp5.177.879.482.000,00 namun realisasinya hanya mencapai angka Rp4.608.120.868.464,26, atau 89,00 persen saja.
Tentu hal tersebut menyebabkan sisa anggaran belanja yang mencapai angka Rp569.758.613.535,74.
Sisa anggaran belanja tersebut dapat terjadi karena adanya efesiensi belanja pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah termasuk belanja yang bersumber dari BLUD.
Selain itu pekerjaan yang tidak terselesaikan pada tahun anggaran 2023 yang menjadi hutang Pemerintah Daerah juga menjadi penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan hal tersebut menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Saya lebih menegaskan kepada OPD-OPD terkait untuk lebih gercep dalam menjalankan program kerja,” Ujarnya pada awak media. Selasa (09/07/2024).
Dikatakannya, dirinya juga selalu berusaha menghubungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sekiranya masih kurang dalam hal penyerapan anggaran, sehingga dirinya mendorong para OPD untuk lebih aktif dalam penyerapan anggaran.
“Pokoknya kalau sudah lambat penyerapan itu langsung saya WA itu OPD untuk lebih gercep lagi dalam Serapan anggaran,” Pungkasnya. (*MNH)