BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Bertempat di Balai Mufakat, Sebanyak 78 Orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Berau Tahun 2024 dilantik dan mengambil sumpah janji, Minggu (26/05/2024).
Ke-78 Anggota PPS yang telah dilantik tersebut nantinya akan bertugas di Tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Tanjung Redeb dan Kecamatan Sambaliung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Budi Harianto, Dalam Sambutannya menyebut bahwasanya pada saat yang bersamaan pihaknya melaksanakan tahapan Pelantikan PPS tersebut di 13 Kecamatan di Kabupaten Berau.
Namun, Kerena keterbatasan tempat, sehingga pihaknya memutuskan untuk melaksanakan Pelantikan PPS di tiap-tiap Kecamatan secara serentak.
“Sebenarnya kami berencana menggabung seluruh kampung, ada 110 kelurahan dan kampung, namun mengingat tidak ada tempat yang dapat menampung 330 orang, sehingga mau tidak mau kami harus melaksanakan pelantikan di tiap-tiap kecamatan, Jadi kami lima orang komisioner berbagi di 13 Kecamatan” Terangnya.
Dikatakannya pula, pelantikan anggota PPS tersebut digelar hanya satu hari dan serentak di seluruh Indonesia.
Disampaikannya, Sekertariat PPK yang belum terbentuk masih menjadi kendala, namun pada 22 Mei lalu pihaknya telah mengajukan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Berau.
Diharapkannya pula, seluruh perangkat terkait nantinya dapat bekerjasama untuk mempermudah pembentukan sekretariat di tingkat Kecamatan maupun Kampung.
Budi juga menghimbau kepada para anggota PPS yang telah dilantik untuk menjadikan Fakta integritas sebagai acuan mereka dalam melaksanakan tugasnya.
“Jika kawan-kawan bingung apa yang harus dilaksanakan, silahkan nanti cermati 11 poin yang ada dalam fakta integritas itu untuk menjadi landasan kawan-kawan dalam bertugas,” Tuturnya.
Ia juga meminta kepada para anggota PPS untuk sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Kelurahan atau Kampung terkait dengan persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
“Setelah kembali kawan-kawan ke kelurahan atau Kampung silakan langsung berkoordinasi dengan dengan Lurah maupun Kepala Kampung terkait dengan persiapan pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada tahun 2024.” Pungkasnya. (*MNH)