BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Kemudahan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mendorong pertumbuhan ritel modern di Kabupaten Berau mendapat perhatian dari DPRD.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa kemudahan investasi yang diberikan pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek pengawasan di lapangan.
Menurutnya, sistem OSS memang memberikan ruang bagi investor untuk lebih cepat masuk, namun kontrol dari pemerintah daerah tetap harus diperkuat agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi pelaku usaha kecil.
“Perizinan yang mudah ini harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat. Jangan sampai ritel berkembang tanpa kontrol dan berdampak pada usaha kecil di sekitarnya,” ujarnya.
Dikatakannya, pertumbuhan ritel modern yang mulai marak di Berau harus tetap berada dalam aturan yang berlaku, termasuk terkait tata ruang dan perizinan bangunan.
Lebih lanjut, Dedy juga mengingatkan bahwa kemudahan berbasis digital bukan berarti pemerintah daerah bisa mengendurkan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berjalan.
“OSS memang mempermudah proses perizinan, tapi bukan berarti pengawasan di daerah jadi longgar. Semua pelaku usaha tetap wajib mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara masuknya investasi dengan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal, agar pertumbuhan ekonomi yang terjadi dapat dirasakan secara merata.
“Investasi penting, tapi yang utama adalah bagaimana masyarakat lokal juga tetap bisa berkembang dan tidak tersisih,” tandasnya. (*MNH/ADV)
















