BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Mentri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, rencana tersebut akan dilakukan agar pencatatan data pernikahan dan perceraian nantinya dapat terintegrasi dengan lebih baik.
Dikatakannya, Rencana KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama tersebut akan diluncurkan tahun pada tahun 2024 ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau, Aji Mulyadi mengatakan bahwasanya selama hasil kajian kajian yang dilakukan cukup mendasar itu tidak masalah.
“Artinya gini, jika hal itu sudah diputuskan oleh pemerintah, kami harus melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh pemerintah,” Ungkapnya pada awak media berausatu.id. Jum’at (08/03/2024)
Dirinya juga meyakini bahwasanya jika rencana tersebut ditetapkan, artinya pemerintah telah melakukan kajian-kajian terhadap hal tersebut, baik dampak positif maupun dampak negatif.
Terlepas dari pro dan kontra, diharapkannya agar hal tersebut tidak memecah belah persatuan di tengah masyarakat namun justru dapat mempererat hubungan antar ummat beragama.
“Semoga hal tersebut tidak memecah masyarakat, tapi justru mempererat hubungan antar ummat beragama,” Pungkasnya. (*MNH)