• Sun. Sep 15th, 2024

    berausatu.id

    Informasi untuk Menginspirasi

    PT BAA Kembali Mangkir, DPRD Berau Menuggu Data Dari Disbun

    Apr 14, 2023

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Permasalahan Berau Agro Asia) terus bergulir, pabrik sawit yang bertempat di Kecamatan Segah sampai saat ini belum menemukan titik terang. Hingga panggilan ketiga, manajer PT.BAA yang diminta hadir dalam hearing bersama DPRD Berau, tak kunjung dihadiri.

    “Yang seharusnya menjadi undangan utama justru tidak hadir, Jadi kita mempertanyakan langsung ke dinas-dinas terkait bagaimana permasalahan PT.BAA ini. Mengapa izin bisa diterbitkan jika berkas saja tidak lengkap,” jelas Andi Amir Hamzah, Ketua Komisi II DPRD, saat ditemui oleh awak media usai hearing, Selasa 11 April 2023.

    Batas waktu dua hari pun yang diberikan oleh DPRD Berau kepada Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, yang berkewenangan memberikan izin operasi pabrik sawit tersebut.

    “Kami meminta Disbun menyerahkan semua berkas secara lengkap. Data-data yang diminta adalah data yang menjadi persyaratan untuk penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Dimana yang saat ini yang diterima oleh Komisi II hanya beberapa data lampiran pemilik lahan dan luasannya,” tambahnya.

    Akibat mangkirnya dari panggilan ke tiga tersebut Andi Amir mengungkapkan DPRD Berau khususnya Komisi II belum bisa mengambil tindakan selanjutnya, sebelum data atau lampiran yang diminta belum diberikan oleh Disbun Berau.

    “Dan kalaupun data itu sudah ada, juga masih harus dipelajari, dilakukan pengecekan kevalidan data dan realnya di lapangan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Lita Handini saat dikonfirmasi juga mengaku siap memberikan semua data yang diminta oleh Komisi II DPRD, sesuai dengan waktu yang diberikan.

    “Semua berkas kami ada dan lengkap. Nanti akan diberikan semua data dan lampiran yang diminta. Tapi data yang dimaksud adalah memang data yang merupakan kewenangan Disbun Berau, saat memberikan izin kepada PT.BAA,” tutup. (*IAH)