Example floating
Example floating
Umum  

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Libur Nasional, Ini Alasannya:

BERAUSATU.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini diambil karena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh pemerintah dalam konferensi pers melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, yang berlangsung di Kantor Presiden, Jumat (01/08/2025).

“Rekan-rekan media ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri. dikutip dari CNBC Indonesia.

Lebih lanjut, Pemerintah menegaskan bahwa libur ini bukan cuti bersama, melainkan libur nasional penuh yang berlaku secara menyeluruh, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), lembaga pendidikan, dan sektor swasta.

Kebijakan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya libur pengganti untuk Hari Kemerdekaan, mengingat tanggal 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu.

Penetapan 18 Agustus sebagai hari libur nasional juga dianggap sejalan dengan semangat peringatan 80 tahun Indonesia merdeka, yang menjadi momen penting dalam sejarah bangsa.

Dengan kebijakan ini, masyarakat akan menikmati libur panjang alias long weekend selama tiga hari, yakni Sabtu (16 Agustus), Minggu (17 Agustus), dan Senin (18 Agustus). Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan aktivitas ekonomi, terutama di sektor pariwisata dan UMKM. (*MNH)