BERAUSATU.ID, BATU PUTIH- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Batu Putih digelar dan berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Batu Putih, Rabu (12/02/2024).
Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Berau serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sekertaris Daerah, Anggota DPRD Para Kepala OPD dan Direktur dan seluruh Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Batu Putih.
Musrenbang Tingkat Kecamatan Batu Putih Tersebut dihadiri oleh tujuh Kepala Kampung (Kakam) yakni Kakam Kayu Indah, Kakam Sumber Agung, Kakam Tembudan, Kakam Ampen Medang, Kakam Balik Kukup, Kakam Batu Putih, Kakam Lobang Kelatak.
Masing-masing Kepala Kampung diberi Kesempatan untuk menyampaikan dua usulan yang menjadi prioritas bagi kampungnya masing-masing, dengan total usulan sebanyak 196 Usulan yang masuk dari tujuh Kampung di Kecamatan Batu Putih.
Dari tujuh kampung tersebut, ada beberapa usulan prioritas yang menjadi atensi dari masing-masing kampung mulai dari sektor infrastruktur seperti jalan dan drinase, Sektor Kesehatan, Sektor Pendidikan, UMKM, Sektor Pertanian, Jaringan Internet, Hingga Aset Kampung, dll.
Setelah penyampain usulan prioritas yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Kampung, Selanjutnya ditanggapi dan dikarifikasi langsung oleh OPD terkait yang turut hadir pada Musrenbang tersebut.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwasanya sebanyak 196 usulan tersebut akan diupayakan untuk di realisasikan.
“Nah ini menunjukkan bahwa kita juga sangat perhatian kepada Kecamatan-Kecamatan yang ada di daerah Pesisir,” Ungkapnya.
Sri juga menanggapi seluruh usulan usulan yang telah disampaikan oleh para kepala kampung yang hadir, mulai dari Infrastruktur jalan, drinase, Sekolah, Puskesmas, Tower, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga usulan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Batu Putih.
Diharapkannya pula agar para kepala kampung dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kampung nya masing-masing.
Serta dirinya juga menghimbau sekaligus berharap kepada para OPD yang ikut pada Musrenbang tersebut untuk segera memanggapi dan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut.
“Untuk para OPD-OPD terkait agar dapat segara menindaklanjuti usulan-usulan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” Pungkasnya. (*MNH)