BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sebut Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Periode 2024-2029 akan tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto. Dikatakannya hal tersebut dilakukan guna menjamin kesehatan para petugas nantinya.
“Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” Lanjutnya.
Dikatakannya, untuk petugas ad hoc, Provinsi telah menanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), Melalui anggaran Provinsi.
Sementara itu, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggarannya akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Tentunya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” Ungkapnya.
Dikatakannya pihaknya telah berkoordinasi Dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait dengan Pemberian jaminan BPJS Kepada KPPS.
Diharapkannya pula nantinya pada saat pelaksanaan dari awal hingga akhir tidak ada kendala berarti yang akan dihadapi.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah dan Juga pihak BPJS, semoga nantinya pada pelaksanaan tidak ada kendala yang terjadi,” Pungkasnya. (*MNH)