Harga Tandan Buah Segar (TBS) terus mengalami penurunan, sehingga membuat Pemkab Berau berupaya menekan penetapan harga yang sesuai dengan ketetapan Pemprov Kaltim.
Bupati Berau, Sri Juniarsih pun telah memanggil dan menginstruksikan perusahaan sawit agar mengikuti arahan dan instruksi gubernur Kaltim, perihal menetapkan harga TBS Minimal senilai Rp 1.600 per kilogram.
Tak hanya itu, Dinas Perkebunan juga akan mengirim surat ke Kementerian Pertanian agar mencari solusi, terkait persoalan harga TBS yang berdampak terhadap petani sawit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri (ASRM) Mupit Datusahlan mengapresiasi upaya Pemkab Berau yang telah dilakukan.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah tersebut, inilah keluhan masyarakat petani sawit yang selama ini perlu kami carikan solusinya,” jelasnya.
Menurut Mupit, memang perlu kesetaraan dan antara petani plasma dengan petani sawit mandiri.
“Mudah-mudahan langkah ini, dapat terwujud sesuai dengan harapan petani, kami akan terus mendukung demi kesejahteraan para petani,” pungkasnya.(adv)