BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, Menanggapi terkait kasus Rabies di Kabupaten Berau, Pada Rabu (21/06/2023)
Tercatat setidaknya terdapat 125 kasus warga yang tergigir hewan rabies dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini.
Menurutnya diperlukan upaya agar dapat menekan kasus penyakit rabies yang di tularkan oleh hewan-hewan peliharaan, salah satunya dengan melakukan vaksinasi kepada hewan-hewan peliharaan terutama anjing dan kucing.
“Kita tidak mengetahui apakah hewan itu terjangkit atau tidak, artinya para pemilik hewan tersebut lah yang harus memperhatikan kesehatan peliharaan mereka,” ujarnya.
Dikatakannya pula kepada pemilik hewan peliharaan untuk tidak melepaskan hewan peliharaan mereka sembarangan agar tidak terjadi penularan yang lebih luas.
“Jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Jadi harus ada pola pemeliharaan yang baik,” lanjutnya.
Dirinya juga mengatakan kepada para instansi terkait agar dapat mengoptimalkan upaya dalam menekan kasus penyakit rabies di masyarakat.
“Kalau bisa lakukan sosialisasi dititik dimana kasus itu terjadi. Ketika hewan tersebut telah dianggap meresahkan, akan kita berikan berikan aturan agar tertata lebih baik kedepannya,” ungkapnya.