• Wed. Dec 11th, 2024

    Kajari Sebut Perkara Penyalahgunaan Narkotika Perlu Atensi Pemerintah

    Jun 19, 2024

    BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Bertempat di Kantor Kejaksaaan Negeri Kabupaten Berau, Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau Gelar pemusnahan barang bukti penangkapan dari beberapa kasus, Rabu (19/06/2024).

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau, R. Hari Wibowo menyebut bahwasanya Seluruh Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkcraht) berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

    Dikatakannya pula bahwasanya Barang bukti tersebut berasal dari 98 Perkara yang berhasil diungkap dalam periode Januari 2024 hingga Mei 2024 dengan 5 jenis perkara.

    5 Jenis perkara tersebut meliputi Barang Bukti Perkara Narkotika Sebanyak 48 Perkara, Barang Bukti Perkara Orang Dan Harta Benda (OHARDA) Sebanyak 34 Perkara, Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Dan Lainnya (TPUL) Sebanyak 16 Perkara.

    “Dan juga Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) berupa Minuman Keras (MIRAS) Sebanyak 716 Botol dari 1 Perkara, serta Barang Bukti berupa Obat-obatan Doubel L Sebanyak 16.309 Butir dan Yarindo 3.057 Butir,” Ungkapnya.

    Selain itu, terkait dengan perkara narkotika, diakuinya pihaknya cukup resah mengingat perkara narkotika terus meningkat secara signifikan dalam satu periode.

    “Ini perlu adanya perhatian Kabupaten Berau, Aparat penegak Hukum, Kejaksaan dan Pengadilan harus bersinergi,” Ujarnya.

    Dirinya juga menyebut bahwasanya terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika juga perlu dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat.

    Pihaknya juga telah berdialog dengan Bupati Berau untuk bisa bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait untuk berkolaborasi menggelar sosialisasi terkait hal tersebut.

    “Kami dibidang intelejen pun selalu mengadakan jaksa masuk sekolah, jaksa masuk pesantren, jaksa masuk kampung, jaksa masuk pasar dan sebagainya, bahkan kita secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika,” Jelasnya.

    “Harapan saya kedepan, Angka kriminalitas di Kabupaten Berau dapat ditekan, khususnya pada perkara penyalahgunaan narkotika,” Pungkasnya. (*MNH)