BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Langkah digitalisasi sistem pemungutan retribusi yang mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendapat sorotan DPRD Berau. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah agar dapat lebih transparan dan akuntabel.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Berau telah menyalurkan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS) berbasis Android kepada Dinas Perhubungan. Perangkat tersebut akan digunakan dalam pemungutan retribusi di UPTD Dermaga Wisata Sanggam.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai penggunaan sistem digital merupakan langkah maju dalam meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah yang selama ini masih menjadi tantangan.
“Dengan sistem digital, setiap transaksi bisa tercatat. Ini penting untuk menekan kebocoran dan meningkatkan transparansi,” ujarnya.
Menurutnya, Dermaga Sanggam sebagai salah satu titik strategis pergerakan wisatawan memiliki potensi retribusi yang cukup besar. Karena itu, penerapan sistem digital dinilai tepat untuk memastikan potensi tersebut dapat tergarap maksimal.
Kendati demikian, Sumadi mengingatkan agar implementasi digitalisasi tidak berhenti pada tahap penyediaan alat semata. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan serta pengawasan di lapangan.
“Perangkat sudah ada, tinggal bagaimana dijalankan secara konsisten. Ini yang menentukan berhasil atau tidaknya,” tegasnya.
Diharapkannya, penerapan sistem digital ini dapat menjadi contoh bagi sektor lain dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah di Berau. (*MNH/ADV)
















