BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau adakan rapat pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Berau. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Syarifatul Syadiah dan Ahmad Rifai, serta anggota dari masing-masing Komisi I, II, dan III di gedung DPRD Berau. Senin (30/1/2022)
Pada rapat tersebut, terdapat tiga usulan yang telah disebutkan dari Komisi I DPRD Kabupaten Berau, yakni terkait revisi Tata Ruang Wilayah RTRW, revisi Perda Miras, dan Raperda Pemberdayaan Bumdes.
Untuk Komisi II, masih butuh penjelasan akan naskah akademiknya dan pihaknya meminta untuk Raperda tersebut disampaikan secara tertulis dan tidak hanya berupa judul saja. Sedangkan, untuk Komisi III menyampaikan usulan terkait penamaan jalan.
Syarifatul menyebut, pihaknya akan kembali mengagendakan rapat dengan komisi-komisi untuk menyepakati usulan yang diprioritaskan, sekaligus menunggu usulan dari Komisi II
“Kita akan menyepakati tiga usulan dari Komisi I, II, dan III nantinya, ” jelasnya.
Turut diungkapkannya, adapun usulan Pemda yang berjumlah sembilan usulan, maka akan ada kesepakatan dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan akan dibahas nantinya bersama dengan pihak OPD-OPD teknis.
Adapun penyampaian pada draf Raperda dari Pemda ldiantaranya, Raperda luncuran 2022 yakni : 1. Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, 2. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pusaka Berau, 3. Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Kemudian, Perda Baru diantaranya, 1. Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, 2. Raperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, 3. Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, 4. Perda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, 5. Raperda tentang APBD Perubahan TA 2023, dan 6. Raperda tentang APBD TA 2024. (*AAA)