BERAUSATU.ID– Layanan Kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan dalam memmbei pelayanan terhadap Masyarakat secara langsung. Sehingga untuk memberikan pelayanan yang prima, perludengan ketentuan yang mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Hal tersebut diungkapkan Arif Mulyono, Lurah Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Dijelaskannya, peran ketua-ketua RT, PKK kelurahan, kader-kader posyandu, pengurus rumah ibadah, sangatlah penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan pada tingkat kelurahan.
“Sehingga pentingnya memberi pelayanan prima terhadap masyarakat, dan tentunya akan berdampak pada pembangunan masyarakat di Bumi Batiwakkal ini, ” jelasnya.
Selaku lurah, dirinya berharap agar ketua RT, PKK kelurahan ,kader-kader posyandu dan pengurus rumah ibadah, dapat terus diperhatikan tunjangan, serta di proteksi jaminan kesehatan dasar melalui BPJS kesehatan yang iurannya dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau,” sambungnya.
Sementara itu, masyarakat memang menjadi tolak ukur yang wajib diberikan pelayanan, Karen tanpa masyarakat yang antusias serta peduli maka tidak akan berkembang juga daerah tersebut, untuk itu peran Lurah serta Ketua RT, PKK Kelurahan, Kade-kader posyandu dan pengurus rumah ibadah sangat penting dalam hal tersebut.
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi, terutama peran posyandu dan PKK yang sangat penting dalam mengurangi angka Stunting di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya.