BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan program Gratispol Pendidikan tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2026, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan.
Program beasiswa tersebut tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Pada tahun 2026, cakupan penerima manfaat program ini bahkan diperluas secara signifikan. Pemerintah provinsi menargetkan sekitar 158 hingga 159 ribu mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan tinggi dapat menerima bantuan pembiayaan pendidikan melalui program tersebut.
Jumlah tersebut meningkat cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Perluasan ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi putra-putri Kalimantan Timur, baik yang menempuh pendidikan di dalam daerah maupun di luar daerah.
Meski di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap menyiapkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk memastikan program tersebut dapat berjalan.
Wakil Ketua II DPRD Berau menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan program Gratispol Pendidikan tersebut. Menurutnya, program ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
“Kami tentu mendukung jika program ini tetap berjalan, apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran seperti sekarang,” ujarnya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan agar pemerintah provinsi tidak mengabaikan program beasiswa sebelumnya, yakni Kaltim Tuntas (KT). Menurutnya, apabila program tersebut dihentikan, maka perlu ada kejelasan mengenai mekanisme pengalihan penerima manfaat ke program Gratispol.
Ia menilai mahasiswa yang telah lebih dulu menerima bantuan melalui program sebelumnya dan saat ini masih menempuh pendidikan harus tetap mendapat perhatian.
“Kalau memang ada penghentian program dari gubernur sebelumnya, alangkah baiknya penerima manfaat yang sudah terlanjur menempuh pendidikan, khususnya di luar Kalimantan Timur, dapat dialihkan ke program baru ini,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme transisi tersebut perlu diperjelas, termasuk apakah mahasiswa harus melakukan pendaftaran ulang sesuai ketentuan baru atau tidak.
“Apakah harus mendaftar ulang atau seperti apa mekanismenya, yang jelas mereka ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia berharap keberlanjutan program Gratispol disertai dengan kebijakan transisi yang jelas agar bantuan pendidikan dari pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa asal Kalimantan Timur. (*MNH/ADV)
















