BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Tata kelola distribusi hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Berau menjadi sorotan. DPRD Berau menilai, peran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) hingga kini belum berjalan optimal, sehingga berdampak pada lemahnya pengawasan produksi dan fluktuasi harga di tingkat nelayan.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan bahwa masih banyak nelayan yang memilih menjual hasil tangkapannya langsung kepada pengepul, tanpa melalui mekanisme pelelangan di TPI.
“Kondisi ini membuat alur distribusi tidak terdata dengan baik. Pemerintah juga kesulitan melakukan kontrol terhadap produksi maupun harga ikan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, TPI sejatinya memiliki peran strategis sebagai pusat distribusi satu pintu. Melalui sistem tersebut, proses jual beli ikan dapat berlangsung lebih transparan, terukur, serta mampu meningkatkan posisi tawar nelayan.
Selain itu, keberadaan TPI yang berfungsi optimal juga diyakini dapat membantu menjaga stabilitas harga. Salah satu upaya yang didorong adalah menghadirkan kegiatan seperti bazar ikan murah di titik-titik TPI terdekat.
“Dengan pengelolaan yang baik, harga bisa lebih terjaga dan nelayan tidak dirugikan. Ini penting agar kesejahteraan mereka ikut meningkat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sutami juga menegaskan penataan distribusi ikan tidak hanya berdampak pada nelayan, tetapi turut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu, DPRD mendorong Dinas Perikanan Berau agar memperkuat pengawasan sekaligus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan TPI. Langkah ini dinilai penting agar seluruh hasil tangkapan dapat tercatat dengan baik dan sistem distribusi menjadi lebih tertib.
“Kalau TPI dimaksimalkan, manfaatnya akan luas. Tidak hanya untuk nelayan, tapi juga untuk daerah,” tandasnya. (*MNH/ADV)
















