BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Aktivitas belajar mengajar di Kampung Biatan, Kabupaten Berau, masih jauh dari kata layak. Di tengah keterbatasan fasilitas, sejumlah siswa bahkan terpaksa mengikuti pelajaran di bawah kolong rumah warga, akibat belum difungsikannya bangunan sekolah filial yang hingga kini masih terhenti pembangunannya.
Ironisnya, pembangunan sekolah tersebut sebenarnya telah mencapai progres sekitar 70 hingga 80 persen. Namun, proyek itu harus dihentikan lantaran terkendala persoalan tapal batas wilayah.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. Menurutnya, persoalan administratif seperti batas wilayah seharusnya tidak menjadi penghambat pembangunan fasilitas pendidikan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Ia menilai, upaya penyelesaian sebenarnya sudah mulai dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal itu ditandai dengan adanya pertemuan antara Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur yang digelar beberapa waktu lalu di Balikpapan.
“Artinya pemerintah tidak tinggal diam, sudah ada langkah untuk mencari solusi dari persoalan ini,” ujarnya.
Dikatakannya, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dari kedua wilayah berencana kembali melakukan pertemuan lanjutan guna membahas penyelesaian batas wilayah. Bahkan, pertemuan tersebut kemungkinan akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
Diharapkannya, proses tersebut segera membuahkan hasil, sehingga pembangunan sekolah filial dapat dilanjutkan dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
“Jangan sampai persoalan tapal batas justru mengorbankan masa depan anak-anak. Pendidikan mereka tidak boleh terganggu hanya karena masalah wilayah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Thamrin berpandangan bahwa pembangunan sekolah seharusnya tetap bisa dilanjutkan sembari menunggu penyelesaian sengketa wilayah. Pasalnya, lahan yang digunakan untuk pembangunan tersebut dinilai tidak terlalu luas.
“Kalaupun nanti masuk wilayah lain, itu masih bisa dibicarakan. Luasnya juga hanya sekitar satu sampai dua hektare. Kalimantan ini luas, harusnya persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan bijak,” katanya.
Ia juga menyayangkan jika pembangunan yang sudah hampir rampung harus berhenti begitu saja. Selain menghambat akses pendidikan, kondisi tersebut juga berpotensi membuat anggaran yang telah digelontorkan menjadi sia-sia.
“Sayang kalau dihentikan. Nanti harus mengusulkan anggaran lagi dari awal. Lebih baik dilanjutkan sambil menunggu kejelasan tapal batas,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah informasi menyebutkan bahwa persoalan tapal batas tersebut kini telah dibahas hingga ke tingkat Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah diharapkan terus mendorong percepatan penyelesaian agar pembangunan sekolah filial di Kampung Biatan dapat segera dilanjutkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. (*MNH/ADV)
















